Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Berniat Membantu Masyarakat Kadis Perdagangan dan Kabag Ekonomi Dipanggil Polisi

Selasa, 22 Februari 2022 | 18:18 WIB | Views Last Updated 2022-02-22T11:18:33Z
OkeStore Theme

SLTV.CO.ID, Lampung Utara - Terkait kerumunan masyarakat dalam proses Operasi Pasar (OP) Minyak Goreng Yang di Gelar Pemkab Lampung Utara melalui Dinas Perdagangan yang diduga kegiatan Operasi Minyak goreng melanggar protokol kesehatan dalam masa PPKM level 3 Akibat wabah virus Covid-19 yang sempat Viral dan menjadi trending hangat di media sosial. 


Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Lampung Utara Hendri, SH., MM. beserta Kepala Bagian (Kabag) Ekonomi Anom Sauni memenuhi panggilan Pihak Kepolisian Resort Lampung Utara untuk Klarifikasi hal tersebut pada Selasa 22 Februari 2022 sekira pukul 10:00 hingga pukul 14:20 WIB.                           


Dari Pantauan SLTV Kadis Perdagangan dan Kabag Ekonomi Lampung Utara diperiksa selama 4 jam lebih secara tertutup di Ruangan Kanit IV Tipidter tampak dalam Ruangan pemeriksaan tersebut Kasat Reskrim AKP. Eko Rendi Oktama, SH, yang turut memantau jalannya pemeriksaan oleh Anggotanya. Terkait gelaran operasi pasar Minyak goreng yang di Adakan oleh Kadis Perdagangan dan Kabag Ekonomi Lampura tersebut. 


Dari Lampung Utara YUDI IRAWAN Melaporkan