Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Kanwil Pertanahan Prov. Lampung Terima Audiensi Lembaga Peduli Hukum

Kamis, 27 Januari 2022 | 23:20 WIB | Views Last Updated 2022-01-27T16:20:15Z
OkeStore Theme

SLTV.CO.ID, Bandar Lampung - Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Provinsi Lampung menerima audensi dari Lembaga Peduli Hukum (LPH) dimana dalam audiensi tersebut disampaikan beberapa permintaan dari pihak LPH kepada Kakanwil Provinsi Lampung, terkait adanya dugaan cacat administrasi yang dilakukan oleh BPN Kota Bandarlampung, ditanah milik ibu Siti Zulaiha di wilayah Sukarame yang kini diperjuangan untuk memperoleh titik terang.


Adapun yang diminta oleh pihak LPH adalah, salinan sertifikat lahan yang diterbitkan BPN ditanah milik Siti zulaiha, karena sertifikat yang terbit, dianggap cacat administrasi, salah letak objek tanah dan tidak sesuai luasan tanah.



Sementara pihak Kantor Wilayah Badan pertanahan Nasional, Provinsi lampung menindak lanjuti audensi bersama LPH, akan mengirim surat ke kementrian Agararia, untuk meminta disklemer terkait permintan Pihak LPH tersebut.


Dari Bandar Lampung Tri Wahyudi melaporkan