Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

BI Lampung Beri Kemudahan Pelayanan Penukaran Uang Rupiah Bagi Masyarakat di Lampung City Mall

Selasa, 02 April 2024 | 09:16 WIB | Views Last Updated 2024-04-02T02:16:26Z
OkeStore Theme

SLTV.CO.ID, Bandar Lampung - Perluas pengedaran uang Rupiah layak edar, Bank Indonesia Provinsi Lampung (BI Lampung) gelar layanan kas keliling di Lampung City Mall (LCM). Masih dalam rangkaian Semarak Rupiah Ramadhan dan Berkah Idul fitri (SERAMBI) 2024, BI Lampung berkolaborasi dengan Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Lampung untuk melayani penukaran uang di sentra perbelanjaan tersebut pada tanggal 1-3 April 2024.  


BI Lampung telah menyelenggarakan layanan penukaran uang Rupiah di Kapal Penyeberangan Portlink dan pasar-pasar strategis di Bandar Lampung pada Ramadan tahun 2024. BI Lampung juga berikan pengalaman penukaran uang Rupiah yang berbeda kepada masyarakat, dengan menyajikan bilik edukasi sejarah Rupiah dan gerai UMKM. Guna meningkatkan antusiasme masyarakat, BI Lampung juga melakukan sosialisasi Cinta, Bangga, dan Paham (CBP) Rupiah dan ARIS kepada para pengunjung. Antusiasme masyarakat cukup tinggi dalam menikmati pengalaman menukarkan uangnya di Lampung City Mall pada hari pertama (01/04).


Ditunjukan dengan ramainya kunjungan mini-museum BI dan sesi sosialisasi yang berlangsung interaktif. Guna memastikan aktivitas penukaran uang Rupiah dinikmati oleh sebagian besar masyarakat secara merata, BI membatasi jumlah uang yang ditukarkan per pecahan untuk setiap orang.  Masyarakat dapat menukarkan uangnya dengan nominal maksimal Rp4 juta yang terdiri dari 20 lembar pecahan Rp50.000, 50 lembar pecahan Rp20.000, 100 lembar pecahan Rp10.0000, 100 lembar pecahan Rp5.000, 200 lembar pecahan Rp2.000, dan 100 lembar pecahan Rp1.000. 


Dalam hal ingin menukarkan uang Rupiahnya, masyarakat disarankan untuk mendaftarkan diri terlebih dahulu pada laman www.pintar.go.id. Lebih lanjut, KTP wajib ditunjukan kepada petugas kas keliling ketika hendak menukarkan uang Rupiah untuk memastikan identitas diri calon penukar sesuai dengan yang telah didaftarkan. 


Dari Biro Bandar Lampung Tika melaporkan.