Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Ketika Isolasi Mandiri Rumah Marzon Disegel Bank

Kamis, 10 Februari 2022 | 08:01 WIB | Views Last Updated 2022-02-10T01:01:57Z
OkeStore Theme

SLTV.CO.ID, Way Kanan - Rumah Marzon di Gang Galih Tiuh Balak Pasar, Kecamatan Baradatu, Way Kanan  disegel oleh pihak Bank PNM ULAMM pada Kamis 3 Februari 2022 dikarenakan Menunggak Angsuran Bank.


Kejadian itu terjadi, ketika sang pemilik sedang menjalani isolasi di Rumah sakit, dan  3 orang  anak nya Sedang isolasi Mandiri dirumah tersebut.


Febri Tetangga pemilik rumah  Meluapkan emosinya melihat Penyegelan rumah tersebut, oleh Pihak bank  yang di dalam nya masih ada 3 orang anak,  pemilik rumah yang sedang menjalan kan isolasi mandiri.


Ketika ditanyakan Surat Penyegelan, pihak Kolektor tidak menggubris,  Febri seketia meluapkan kekesalan nya dan memukul gembok dengan palu dan menarik Banner Penyegelan.


Radia dan Azizah anak Dari Marzon Mengatakan, Kolektor bank datang dan menanyakan keberadaan orang tuanya, lalu langsung menutup pintu rolling dan menggembok pintu dari luar.


Hal tersebut terjadi pada Kamis 14:30 siang, datang tim kolektor untuk menyegel rumah tersebut, ketika Keluarga pemilik rumah sedang melakukan Isolasi Mandiri berdasarkan Surat dari Rumah Sakit H. Kamino.



Admin Rumah sakit H. Kamino membenarkan bahwasanya Keluarga Marzon sedang melakukan Isolasi dari dari tanggal 31 Januari.


Sementara Revo Kepala Cabang Bank PNM ULAMM Bukit kemuning mengatakan, pihak nya telah menjalankan Peraturan sesuai dengan prosedur.


Nasabah sudah diberikan surat  peringatan sebanyak tiga kali, penyegelan juga telah didampingi aparat penegak hukum, pihak nasabah juga telah datang kekantor, dan telah diberi kelongaran selama tujuh bulan, untuk membayar sebelum dilakukanya penyegelan tersebut.


Rumah tersebut diangunkan dengan besar pinjaman 200 juta rupiah, Dengan masa pinjaman 3 Tahun, dan besar angsuran perbulan 8.720.000, dan surat peringatan telah sampaikan dari Desember 2021 lalu, dari peringatan pertama hinga ketiga, dan pemberitahuan tindakan penyegelan juga telah disampaikan sebelumnya.


Dari Way Kanan Lampung Tayib dan Sam'un SLTV Melaporkan