SLTV.CO.ID, Bandarlampung — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Bandarlampung Kanwil Kemenkumham Lampung menerima satu unit kendaraan operasional TransPas pada, Selasa (27/06/2023). Kendaraan berjenis bus tersebut berasal dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas).
Kepala Rutan (Karutan) Kelas I Bandarlampung, Iwan Setiawan mengucapkan terima kasih kepada Ditjenpas atas bantuan distribusi kendaraan Transpas tersebut. Adapun sarana dan prasarana tersebut yaitu kendaraan untuk pemindahan Narapidana yang telah Inkrah dari Rutan ke seluruh Lapas.
Penyerahan kendaraan transpas diantarkan langsung dari Jakarta ke Rutan Bandarlampung dan diterima langsung oleh Kepala Rutan Bandarlampung. Transpas merupakan kendaraan bus yang digunakan untuk distribusi tahanan maupun narapidana yang akan dipindahkan.
Hal ini sesuai dengan kebutuhan Rutan Bandarlampung dimana distribusi warga binaan sangat padat sehingga perlu adanya alat transportasi yang lebih mempuni. Ungkap Karutan Iwan Setiawan saat ditemui diruang kerjanya, Sabtu 1 Juli 2023.
Bus tersebut nantinya akan dipergunakan untuk kegiatan operasional Rutan Bandarlampung, yaitu kegiatan pemindahan warga binaan yang Insya Allah dilakukan pada bulan ini usai lebaran Idul Adha. Mobilisasi pemindahan warga binaan secara berkala diharapkan dapat mengurangi overcrowding pada Rutan.
Dari Biro Bandar Lampung Tika Melaporkan.