Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pesan Plt. Kakanwil Kemenkumham Lampung Kepada 11 Narapidana Yang Dapat Asimilasi Rumah

Sabtu, 29 Oktober 2022 | 20:03 WIB | Views Last Updated 2022-10-29T13:03:57Z
OkeStore Theme

SLTV.CO.ID, Bandarlampung - Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Lampung, Hermansyah Siregar didampingi Kepala Divisi Administrasi Topan Sopuan, Kepala Divisi Pemasyarakatan Farid Junaedi, Kepala Divisi Keimigrasian, Is Edy Ekoputranto melakukan kunjungan kerja dalam rangka pembinaan, pengawasan, pengendalian kinerja serta penguatan tugas dan fungsi unit pelaksana teknis Pemasyarakatan pada, Kamis 27 Oktober 2022.


Plt Kakanwil Kemenkumham Lampung, Hermansyah Siregar beserta rombongan disambut dan diterima langsung oleh Kepala Rutan Kelas I Bandarlampung, Iwan Setiawan beserta jajaran. Sama Halnya dengan kunjungan sebelumnya, Plt Kakanwil Kemenkumham Lampung, lakukan peninjauan sarana dan prasarana termasuk keadaan blok hunian, serta meninjau kegiatan Bimbingan Kerja maupun Kepribadian pada Rutan Kelas I Bandarlampung.


Dalam kegiatan kunjungan kerja pada hari ini, Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham mengharapkan kepada seluruh pegawai pada jajaran Kantor Wilayah untuk tetap semangat dalam bekerja, Ikhlas dan terus bersyukur atas apa yang kita kerjakan. 


Seusai memberikan arahannya, Kakanwil juga menyampaikan wejangannya kepada 11 Narapidana Rumah Tahanan (Rutan) kelas I Bandarlampung yang mendapatkan asimilasi rumah agar tetap berada dalam pengawasan oleh Balai Pemasyarakatan. Sesampainya narapidana ini ke rumah, diharapkan mampu menjadi orang lebih baik lagi dan tidak mengulangi lagi kesalahan atau untuk masuk dalam rutan. 


Selanjutnya, dihadapan Plt Kakanwil Kemenkumham Lampung, para narapidana yang mendapatkan asimilasi tersebut juga mengaku selama mendapatkan asimilasi narapidana tidak pernah dipunggut biaya sepeserpun. 


Dari Biro Bandarlampung Tika melaporkan.