Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pelaku Curanmor Babak Belur Di Hakimi Masa, Diamankan Personil Polsek Jati Agung

Senin, 03 Oktober 2022 | 17:13 WIB | Views Last Updated 2022-10-03T10:13:46Z
OkeStore Theme

SLTV.CO.ID, Lampung Selatan - Pasar teradisional Desa Jatimulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, kemarin malam dihebohkan dengan tertangkapnya dua pelaku pencurian sepeda motor, dimana dua pelaku babak belur dihakimi masa atas kelakuannya yang melanggar hukum tersebut.


Sementara dari hasil visual amatir warga ini terungkap tertangkapnya pelaku yang menghebohkan para pedagang dan pembeli itu terjadi pada Sabtu malam 1 Oktober 2022 sekira pukul 21.00 Wib Dimana pelaku yang berinisial RI sedang menggelar aksinya dengan cara merusak kunci kendaraan sepeda Honda Beat warna hitam bernomor polisi BE 5698 DY yang terparkir milik Serly Gita Rolenza ibu rumah tangga warga Desa Jatimulyo, dengan menggunakan kunci Leter T, sedangkan rekan nya berinisial Ro Menunggu diatas kendaraan lain, kemudian ulahnya itu diketahui oleh pemilik dan diteriaki maling sontak saja warga yang mendengar teriakan koban berhamburan mengejar pelaku dan tertangkap keduanya sampai babak belur.


Sedangkan pelaku RI 19 tahun warga Dusun Gunung Sugih besar Becamatan Sekampung Udik Kabupaten Lampung Timur dan RO 18 tahun warga Desa Pugung Raharjo Kecamatan yang sama itu diamankan Personil Polsek Jati Agung dan dilarikan ke rumah sakit Airan Raya guna mejalani perawatan yang keduanya mengalami luka robek di bagian kepala.


Sementara atas kejadian tersebut barang bukti yang di amankan Satrekirm Polsek Jati agung Kabupaten Lampung Selatan berupa satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam bernomor polisi BE 5698 DY milik korban dan Satu unit sepeda motor Honda BEAT warna Silver tanpa nomor polisi milik pelaku.

Dan pelaku melaggar Pasal 363 tentang pencurian dengan pemberatan terancam kurungan 7 tahun penjara, hal itu di sampaikan Iptu. Mustholih Kapolsek Jati Agung mewakili Kapolres Lampung Selatan 


Dari Lampung Selatan Asep Melaporkan