Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Anggota DPRD Lampung Timur Ditangkap Akibat Lakukan Pungli Anggaran Aspirasi P3TGAI

Sabtu, 13 Agustus 2022 | 20:47 WIB | Views Last Updated 2022-08-13T13:47:41Z
OkeStore Theme

SLTV.CO.ID, LAMPUNG TIMUR - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Lampung Timur Menetapkan Tiga Tersangka Terkait Kasus Pungli Dana Bantuan Aspirasi Program P3-TGAI, Hal Tersebut Dilakukan Pada Penerima Bantuan Aspirasi Masing-Masing Sebesar Rp .15 juta Hingga Rp. 20 juta Pada Penerima Bantuan Di 8 Desa Di Kecamatan Batang Hari Dan Di Dua Desa Kecamatan Sekampung Kabupaten Lampung Timur.


Dalam Press Rilis Yang Dilakukannya Kapolres Lampung Timur AKBP Zacky Alkazar Nasution Mengatakan Dari Hasil Pungutan Uang Secara Paksa Tersebut Para Tersangka Berhasil Mendapatkan Sejumlah Uang Sebesar Rp.169.000.000. Hal Ini Disampaikan Kapolres Pada Saat Melakukan Konferensi Pers Di Mapolres Lampung Timur Kemarin, pada 12/08/22.


Dikatakannya Pada Bulan Mei 2022 Unit Tipikor Polres Lampung Timur Telah Melakukan Serangkaian Tindakan Penyelidikan Dan Penyidikan Terkait Tindak Pidana Tersebut Setelah Full Baket Dan Full Data Tepat Pada Hari Kamis 11 Agustus 2022 Yang Bersangkutan Dilakukan Pemeriksaan Dan Dilanjutkan Penahanan Terhadap Para Tersangka Dan Mengamankan Barang Bukti. Tersangka Di Amankan Atas Nama Wiwik Yuliana Selaku Anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur Dan Dua Pria Berinisial TI Dan Sc Sebagai Tangan Kanan Wiwik Yuliana.


Para Tersangka Dikenakan Pasal 12 Hurup E Atau 12 Hurup B Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, Sebagaimana Diubah Dengan Undang-Undang RI Nomor 20 Tahun 2021, tentang Perubahan Atas Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Tindak Pidana Korupsi Dengan Ancaman Paling Singkat 4 Tahun Penjara Atau Paling Lama 20 Tahun Penjara Dan Atau Denda Paling 200 Juta Rupiah Dan Paling Banyak 1 Milyar Rupiah. Dengan Ditetapkan Tiga Tersangka Tidak Menutup Kemungkinan Akan Ada Tersangka Baru Karna Kasus Pungli Dana Bantuan Aspirasi Tersebut Tetap Akan Dikembangkan Sekalipun Sudah Ada Tersangka.


Dari Lampung Timur Raja Bandar Melaporkan