SLTV.CO.ID, LAMPUNG SELATAN - Baiquni Aka Sanjaya salah satu wakil Rakyat Dapil Lima Kecamatan Jati Agung yang duduk di Komisi tiga Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Lampung Selatan, dari Fraksi Partai Amanat Nasional Mensosialisasikan Peratuaran Daerah Nomor 4 tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak di Kecamatan Jati Agung.
Acara yang berlangsung pada Rabu malam 17 Mei 2022 Di rumah kediaman Jaya warga RT 6 Dusun Sumber Bakti A Desa Sinar Rejeki Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan, dihadiri tokoh masyarakat, tokoh Pemuda, serta jajaran Pemerintah Desa setempat yang merupakan agenda kerja Baiquni selaku wakil rakyat di kecamatan Jati Agung.
Sementara kegiatan itu dimaksudkan untuk menyampaikan informasi kepada warga agar dapat memahami tentang perlindungan dan mendidik anak yang baik, agar kekerasan tidak terjadi lagi di masyarakat, hal itu diungkapkan Baiquni selaku politisi Partai Amanat Nasional dihadapan awak media usai melaksanakan kegiatan sosialisasi tersebut.
Dari Lampung Selatan Asep Melaporkan