Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Pemerintah Desa Banjar Agung Tetapkan 91 KPM BLT DD Tahun 2022

Sabtu, 05 Maret 2022 | 23:40 WIB | Views Last Updated 2022-03-05T16:40:10Z
OkeStore Theme

SLTV.CO.ID, Lampung Selatan - Dalam rangka menindaklanjuti Ketetapan Pemerintah tentang penggunaan Dana Desa sebesar 40 persen untuk penyaluran Bantuan Langsung Tunai bagi Keluarga Penerima manfaat, Pemerintah Desa Banjar Agung Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan, menggelar pertemuan guna memutuskan kebijakan menyampaian amanah Yang akan di berikan kepada warga masyarakat Desa.


Acara yang digelar pada 5 Maret 2022 di Aula Balai Desa Banjar Agung Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan itu hadir diantaranya Sodri Alfian Sekretaris Kecamatan membuka jalan nya kegiatan, Minarni Kasi Ekobang, Pendamping Kecamatan dan Pendamping lokal Desa, dan di ikuti Jajaran Pemerintah Desa serta warga penerima manfaat. 



Sementara bentuk tranparansi Pemerintah Desa Hadir pula Anggota TNI Posramil Kecamatan Jati Agung, dan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Agus Sunardi guna memutuskan jumlah keluarga penerima manfaat warga setempat, dan membahas Rencana Pembanguan Jangka Menengah Desa Banjar Agung.


Dari Kecamatan Jati Agung Lampung Selatan Asep Melaporkan.