SLTV.CO.ID, Way Kanan - DPRD Kabupaten Way Kanan menggelar rapat paripurna pengesahan tiga raperda diruwang rapat DPRD Setempat, dengan agenda pengesahan rancangan peraturan daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung, kabupaten layak anak dan perubahan atas peraturan daerah kabupaten way kanan nomor 3 tahun 2014 tentang penyertaan modal pemerintah daerah pada PT. Bank Lampung pada Selasa, 15 Maret 2022.
Dalam kegiatan tersebut hadir Bupati way kanan H. Raden Adipati Surya, Ketua DPRD Kabupatrn Way kanan, unsur pimpinan Dewan dan forkopinda kabupaten setempat.
Dipaparkan Bupati dalam paripurna tersebut bahwa selama 2 dekade kabupaten yang dipimpinnya telah membukukan Akumulasi Capital Gain sebesar Rp.23.974.039.654,- (Dua puluh tiga milyar sembilan ratus tujuh puluh empat juta tiga puluh sembilan ribu enam ratus lima puluh empat rupiah), hal ini terjadi trend jumlah dividen yang diterima selalu meningkat dan Pemerintah Daerah Kabupaten Way Kanan, konsisten menerima dividen sejak 2004 hingga saat ini.
Untuk itu dengan disahkannya Perda tentang Penyertaan Modal Pemerintah Daerah Pada PT. Bank Lampung hari ini, maka dapat direkomendasikan Rencana Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Way Kanan kepada PT. Bank Lampung tahun 2022-2026 adalah sebesar Rp. 20.300.000.000,00 (dua puluh milyar tiga ratus juta rupiah).
Dari Way Kanan Tayib dan Sam'un melaporkan.