SLTV.CO.ID, Lampung Timur - Sangat disayangkan Perilaku Arogan "ASwiyah" seorang wanita Ewarung desa sindang anon kecamatan Sekampung udik kabupaten Lampung Timur, Wanita tersebut Diduga menghalang-halangi beberapa awak media yang sedang melakukan tugas Jurnalistik.
Hal itu terjadi pada saat beberapa wartawan datang untuk memperoleh keterangan terkait ada dugaan pemaksaan terhadap KPM agar membelanjakan uang yang telah di ambil dari kantor pos tersebut ke E-warung atau suplyer yang telah menyediakan sembako.
Pada saat sampai di lokasi E-warung ke empat kuli tinta ini di sambut dengan tidak bersahabat oleh seorang wanita, karna pada saat izin untuk pengambilan gamba pihak justru Ewarung merampas Handphone salah satu wartawan lalu suplyer ini menelpon seseorang dan mengatakan bahwa ada orang yang mengganggu pekerjaan mereka, dalam bahasa orang yang menelpon tersebut meng' intimidasi awak media dengan perkataan hendak memukul awak media yang mendatangi e-warung
Atas perbuatan menghalang-halangi kinerja jurnalistik sehingga ke empat wartawan tersebut melaporkan kejadiannya ke pihak kepolisian sektor sekampung udik.
Saat di wawancarai para awak media ini mengatakan Persoalan perampasan handphone tersebut telah dilaporkan di mapolsek sekampung udik, dan proses hukumnya kami serahkan pada yang berwajib.
Dari Lampung Timur Raja Bandar melaporkan