SLTV.CO.ID, Lampung Selatan - Menindaklanjuti Maklumat Kapolri Resor Kabupaten Lampung Selatan, Nomor 1 / II / Tahun 2022, tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Iptu. Anwar Mayer Siregar Kapolsek Jati Agung pimpin Razia Protokol Kesehatan (Prokes) di sejumblah tempat diantaranya mini market dan Pasar Sayur di seputaran wilayah hukum Kecamatan Jati Agung.
Kegiatan yang digelar pada Minggu malam 6 Pebruari 2022 itu di laksanakan bersama Personil Polsek Jati Agung, anggota TNI Posramil Kecamatan Jati Agung, dan santuan Polisi Pamong Praja (Pol PP) Kabupaten Lampung Selatan.
Sementara Razia digelar bertujuan agar warga masyarakat dapat mematuhi protokol kesehatan dimasa Pandemik Covid-19 Ungkap Iptu. Anwar Siregar Kapolsek Jati Agung kepada awak Media dalam Kegiatan tersebut.
Dari Jati Agung Lampung Selatan Asep melaporkan.