SLTV.CO.ID, Lampung Selatan - Unit Pelaksana Teknis Daerah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Gedong Wani Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Sosialisasikan program Perhutanan Sosial, di Desa Rejo Mulyo Kecamatan Jati Agung Kabupaten Lampung Selatan.
Kegiatan yang berlangsung pada 10 Februari 2022 di Aula Balai Desa Rejo Mulyo Kecamatan Jati Agung itu, di hadiri Sodri Alfian Sekcam mewakili Camat Jati Agung, satuan tugas Polisi Kehutanan Provinsi Lampung, di dampingi Tushandoro Kepala Desa beserta tokoh masyarakat dan jajaran Pemerintah Desa setempat.
Sementara sosialisasi itu di maksudkan agar warga masyarakat dapat memahami tujuan pemerintah untuk melegalkan para petani yang berada di wilayah register. Hal itu di ungkapkan Dwi Meylinda selaku Unit Pelaksana Teknis Daerah dari Dinas Kehutanan Perovinsi Lampung di hadapan awak media.
Dari Jati Agung Lampung Selatan Asep Melaporkan